Text
Hikayat Akhbarul Karim
Salah satu karya sastra masa lampau yang menyimpan informasi mengenai berbagai segi kehidupan adalah Hikayat Akhbarul Karim-selanjutnya disingkat (HAK). HAK merupakan salah satu naskah Aceh yang ditulis oleh seorang ulama Aceh, yaitu Teungku Syekh Seumatang. Teungku1 Syekh2
Seumatang3 merupakan gelar yang diberikan oleh masyarakat Aceh berdasarkan nama dan tempat, sedangkan nama aslinya tidak diketahui. Menurut Tuwanku Radja Keumala4 dalam pengantar salinan naskah HAK menyebutkan bahwa Teungku Syekh Seumatang berasal dari Gampong Cot, Kecamatan Sakti, Pidie dan diberi gelar Teungku Seumatang, karena beliau pernah jak meudagang, yaitu merantau menuntut ilmu agama di Dayah Seumatang, Perlak Aceh Timur (Raja Keumala, 1414:1).
Berkenaan dengan penelitian sebelumnya, HAK sudah pernah dikaji oleh beberapa peneliti di antaranya: Snouck Hurgronje dalam bukunya De Atjehers (II), 1894. Dalam buku tersebut ia tidak berbicara mengenai jalan cerita yang terungkap dalam naskahnya, tetapi hanya memperkenalkan bahwa HAK merupakan naskah yang tergolong jenis sajak Aceh yang ditulis dalam bentuk “hikayat” (Hurgronje, 1894:136). Menurutnya HAK merupakan salah satu karya sastra Aceh yang panjang dan diberi judul yang aneh, yaitu, “cerita untuk si pemurah”, dalam kesepuluh babnya (pasal). Karangan ini memuat pokok-pokok aqidah yang lengkap dengan ketentuan-ketentuan penyucian diri dan sembahyang (Hurgronje, 1985, II: 204). Berdasarkan Catalogue of Acehnese (1994:237), disebutkan bahwa pada tahun 1345H/1926 M HAK juga pernah dicetak di Bombay, dalam bentuk lithograph Adapun kajian selanjutnya adalah penelitian yang dilakukan Ramli Harun (1983) berupa buku yang berjudul Akhbarul Karim Transliterasi. Dalam penelitian ini Ramli Harun hanya mengalihaksarakan HAK dari aksara ArabMelayu ke latin, tanpa analisis dan terjemahan. Hasil transkripsi buku ini akan digunakan peneliti dalam mengkaji HAK, terutama saat melakukan transkripsi dan suntingan naskah HAK.
No copy data
No other version available