Text
Pedoman tata ruang perpustakaan sekolah/madrasah
Dewasa ini sudah terlihat adanya usaha dalam memajukan perpustakaan sekolah di Indonesia. Terutama setelah diterbitkannya berbagai produk hukum yang mengatur perpustakaan di antaranya Undang Undang No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana
dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 25 tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah. Perpustakaan menjadi bukan hanya
merupakan keharusan tetapi perlu dikembangkan baik sumber daya maupun pemanfaatannya. Kenyataannya di lapangan belum semua perpustakaan sekolah dimanfaatkan secara optimal oleh para siswa. Banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya minat siswa untuk menggunakan perpustakaan. Faktor tersebut adalah kurangnya fasilitas
dan koleksi di perpustakaan, tenaga perpustakaan sekolah yang belum memadai baik jumlah dan kompetensinya serta masih dirasakannya perpustakaan sebagai tempat yang membosankan.
Untuk merubah suasana perpustakaan dari yang membosankan menjadi menyenangkan perlu diadakan penataan ulang. Kendala yang dihadapi perpustakaan dalam penataan ulang adalah sumber daya, baik manusia maupun dana. Untuk itu Perpustakaan Nasional RI mencoba menawarkan pemecahan masalah tersebut dengan menerbitkan sebuah buku Pedoman Tata Ruang Perpustakaan Seko lah. Buku pedoman ini mencoba memberikan ide inovatif dalam penataan ruang dengan biayayang relatif tidak banyak, sesuai dengan kemampuan sekolah.
No copy data
No other version available