Text
Media sosial untuk advokasi publik
Melakukan advokasi kebijakan publik ataupun mendorong inisiasi gerakan sosial, sebagaimana kerap menjadi kegiatan prioritas sejumlah organisasi masyarakat sipil (CSO) dan komunitas di Indonesia, kini tak bisa lagi lepas dari kebermanfaatan platform media sosial yang ada di Internet. Namun di sisi lain, CSO dan komunitas dituntut untuk memiliki kapasitas dan kapabiltas yang memadai dalam menyusun strategi, menyiapkan taktik dan melakukan aksi untuk menggunakan media sosial tersebut. Hanya dengan demikian maka upaya dan sumber daya yang ada dapat digunakan secara efisien untuk menghasilkan dampak yang efektif.
Untuk itulah maka buku kerja ini disusun oleh ICT Watch, dengan dukungan penuh Research Center Stikom LSPR Jakarta, Relawan TIK, Global Partners Digital, Citizen Lab Universitas Toronto dan Ford Foundation, untuk dapat digunakan dan dimanfaatkan seluasnya oleh CSO dan komunitas di Indonesia. Buku kerja ini dibagi atas 3 (tiga) bab utama secara runut yaitu STRATEGI, TAKTIK dan AKSI, dengan dilengkapi sejumlah aktivitas maupun praktik online. Kemudian disiapkan pula bab PRIVASI & SEKURITI untuk dapat memberikan pemahaman dan kemampuan mendasar bagi CSO dan komunitas untuk menjaga keamanan data / informasi.
Penyusunan buku kerja ini telah melalui proses diskusi kelompok terfokus (FGD), yang didukung oleh sejumlah CSO dan komunitas sahabat kami semisal SAFEnet, MigrantCare, Koalisi Perempuan Indonesia, ECPAT Indonesia, Indonesia AIDS Coalition, dan WikiDPR di Jakarta. Kemudian pada November 2015, bertempat di Banda Aceh, modul ini telah diujicoba dalam workshop bagi Koalisi NGO HAM di Banda Aceh yang diikuti oleh mitra kami seperti Community Kreatifity Paramuda (CiKrip) Aceh Timur, Solidaritas Perempuan Banda Aceh, Turun Tangan wilayah Aceh, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Banda Aceh, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Bireuen, Balai Syura Abdya Aceh Barat Daya, Komunitas Menulis Pasee Aceh Utara, Gempur Aceh Besar, Violet Grey Banda Aceh, GBIP Banda Aceh, Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPUK) Banda Aceh, dan Prodeelat Aceh.
Buku kerja ini menggunakan lisensi Creative Commons 4.0, yang artinya bebas (tanpa berbayar ataupun memerlukan ijin) untuk diunduh, didistribusikan dan digunakan seluas-luasnya bagi kepentingan membangun kapasitas dan kapabilitas CSO dan komunitas di Indonesia dalam menggunakan media sosial untuk advokasi.
No copy data
No other version available