Pada tahun 1970-198oan, perempuan berfesyen muslimah sangat jarang, namun saat ini penggunaannya semakin marak dengan mode yang berkembang pesat. Di ruang publik, pemakaian fesyen muslimah dapat ditemukan di kantor, sekolah, dan tidak terbatas pada institusi yang berkaitan dengan agama. Terlihat bahwa fesyen muslimah menjadi komoditas yang menjanjikan, tidak hanya dalam urusan dagang tetapi jug…
Perkawinan di bawah umur, perkawinan siri, perkawinan kontrak, dan perkawinan campuran atau perkawinan beda agama adalah beberapa perkawinan kontroversial yang hadir di masyarakat Indonesia. Permasalahan dalam perkawinan ini muncul karena ketidakpatuhan terhadap aturan hukum syariah Islam ataupun undang-undang negara. Walaupun perkawinan merupakan ranah pribadi, namun tidak dapat lepas dari kon…